Rabu, 07 April 2010

Sungai Ciwaru Tercemar Merkuri

Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup (BPLH) Kabupaten Lebak, Banten, menemukan kandungan racun air raksa atau merkuri dan kopernisium (Cn) dalam air Sungai Ciwaru di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

Pencemaran diduga kuat disebabkan aktivitas penambangan emas tanpa izin di sungai setempat. Akibatnya masyarakat setempat kekurangan air bersih untuk keperluan sehari-hari. 

Hal ini terungkap setelah BPLH Lebak merilis hasil uji laboratorium terhadap kondisi air sungai tersebut, Rabu (7/4). Sungai Ciwaru merupakan sumber air utama ribuan warga setempat. 

Kepala Seksi Pencemaran Kerusakan Lingkungan dan Pengolahan Limbah BPLH Lebak Tohirin memaparkan sungai itu mengandung 1,07 Cn per milimeter kubik. Sedangkan kandungan normal kopernisium yang diatur dalam Permen LH Nomor 9 Tahun 2006 ialah 0,4 Cn per milimeter kubik. 

"Kami menemukan bahwa Sungai Ciwaru positif tercemar sejumlah limbah B3 khususnya mercuri dan kopernisium. Pencemaran itu menyebabkan hilangnya biota sungai di kawasan tersebut dan bagi manusia air dengan kandungan merkuri itu dapat merusak sistem syaraf," tutur Tohirin. 

Tubuh manusia akan kering hingga ke tulang bahkan paru-paru pun bisa kering. Selain itu, mata akan terkena iritasi hingga memerah. "Ciri-ciri orang yang sudah terkontaminasi B3 itu adalah badannya pucat, hidungnya terus terusan meler, mata memerah dan tubuh terlihat kering," jelasnya. 

Masyarakat setempat menduga, kandungan merkuri berasal dari aktivitas sejumlah penambang emas ilegal yang kerap beraktivitas di sekitar sungai. Sungai itu hampir setiap hari dikotori merkuri yang keluar dari mesin penambangan emas. 

Merkuri tergolong logam berat. Konsentrasi yang kecil saja dari logam ini telah bersifat racun. Logam ini menjadi berbahaya bila terakumulasi dalam tubuh manusia sehingga mengakibatkan keracunan, bahkan lebih fatal hingga berakibat kematian. 

Sekretaris Forum Komunikasi Pemuda Pakidulan E P Yudha bahkan mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak menutup seluruh lokasi penambangan emas ilegal tersebut. Pihaknya pun sudah melaporkan hal itu pada pihak terkait lainnya. Sayangnya, laporan itu tak kunjung ditindaklanjuti. (RM/OL-06) 


Sumber:
Marlan Reinhard
http//www.mediaindonesia.com/read/2010/04/04/134416/123/101/Sungai-Ciwaru-Tercemar-Merkuri
4 April 2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar